Saren - Tanya :
Dulu saya pernah mengkonsumsi Saren (Darah Ayam)yang digoreng..di daerah saya biasanya Saren memang biasa dijadikan lauk pauk, biasanya bersama dengan pecel, pertanyaan saya apakah halal mengkonsumsi Saren?? terima kasih..
Jawab :
Darah termasuk bahan yang diharamkan dalam Al-Quran Al-Maidah:3 dan Al-Baqarah:173.
ARTIKEL TERKAIT
Makanan Halal
- Kehalalan Burung Yang Dipanah
- Definisi Halal Menurut MUI
- Apakah MSG Halal?....
- Halalkah Makanan Berpengawet Itu?
- Halalkah Sop Larva Lebah Madu
- Halalkah Menu Reptil
- Standarisasi Pemberian Label Halal di Seluruh Dunia
- Batas Sertifikasi Periode Halal
- Halalkah KFC dan McD?
- TBM dan Ovalet
- Brem dan Tape
- Mengkonsumsi Makanan Dari Non Muslim
0 komentar:
Posting Komentar