Kehalalan Burung Yang Dipanah @ http://www.kuasa-illahi.web.id |
Tanya :
Halalkah daging burung yang diburu dengan anak panah bukan disembelih, tetapi tetap mengucapkan basmalah sebelum melepaskan anak panah?.....
Jawab :
Burung hasil buruan dengan cara dipanah tetap halal dikonsumsi jika sebelum melepaskan anah panah diucapkan basmalah sebagaimana hendak menyembelih hewan.
***
Baca Juga : Azab Bagi Kaum Perempuan dan Pengertian Malaikat
ARTIKEL TERKAIT
0 komentar:
Posting Komentar