Makanan - Tanya :
Apakah halal memakan masakan yang dibuat oleh non muslim?...
Jawab :
Halal-haramnya sebuah produk tidak dipandang dari sisi siapa pembuatnya melainkan dari bahan yang digunakan serta bagaimana prosesnya, sehingga siapapun yang membuat makanan sepanjang bahannya halal dan diolah secara halal maka produk tersebut halal dikonsumsi.
ARTIKEL TERKAIT
Makanan Halal
- Kehalalan Burung Yang Dipanah
- Definisi Halal Menurut MUI
- Apakah MSG Halal?....
- Halalkah Makanan Berpengawet Itu?
- Halalkah Sop Larva Lebah Madu
- Halalkah Menu Reptil
- Standarisasi Pemberian Label Halal di Seluruh Dunia
- Batas Sertifikasi Periode Halal
- Halalkah KFC dan McD?
- TBM dan Ovalet
- Saren (Darah Ayam)
- Brem dan Tape
0 komentar:
Posting Komentar